Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penggunaan Sistim Informasi Pencalonan ( silon ) diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara, Senin 26/08/2024.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor KPU Luwu utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait ; Asisten I mewakili Bupati, Bawaslu, TNI, POLRI, Kejaksaan, Brimob, Rutan, Satpol PP, KesbangPol dan beberapa SKPD lainnya termasuk dari perwakilan Partai Politik dan ormas serta Pihak Media.
Dalam Rakor tersebut, dibahas persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara pada Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandi dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk menyatukan persepsi dan sinergitas antar pemangku kepentingan, guna memastikan kesiapan penuh dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Luwu Utara, dapat berjalan sesuai tahapan Pilkada agar berjalan Lancar dan Aman demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil tegasnya.
Hayu Vandi juga menyampaikan bahwa pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Mashar yang akrab disapa Plato, juga komisioner KPU, menyatakan R a k o r h a r i i n i u n t u k mengkoordinasikan poin penting terkait syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pasangan calon,” dan juga pada saat pendaftaran nantinya calon kandidat, pengantarnya akan diatur yang dibolehkan masuk diare KPU dibatasi maksimal 75 orang termasuk Paslon dan pengusungnya, 25 Orang mengantar langsung sampai ruang tempat pendaftaran dan 50 orang lainnya menunggu pada tempat yang telah disiapkan dan semuanya akan diberikan tanda peserta pendaftaran, ini semata menjaga ketertiban, kelancaran dan kenyamanan saat berlangsungnya pendaftaran kandidat Paslon, tambahnya.
Plato juga berharap agar seluruh stakeholder, baik pimpinan partai politik maupun organisasi masyarakat, dapat mentaati jadwal dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dan mematuhi seluruh rangkaian proses Pilkada, sehingga pemilihan dan hari pencoblosan dapat berjalan lancar tanpa kendala
Komisioner Bawaslu menyampaikan harapannya kepada KPU agar bersama-sama menjaga prosedur pemilihan yang benar, sehingga Pilkada di Kabupaten Luwu Utara dapat berlangsung aman, terkendali, dan sukses.
Terkait kesiapan pengamanan TNI POLRI, menegaskan komitmennya untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan damai.
Komitmen ini pula menunjukkan sinergi yang baik antara TNI, Polri, dan KPU dalam memastikan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kab. Luwu Utara berjalan dengan lancar, aman dan tertib.//LIM.