Luwu Utara SulSel/ Sudirman Salomba Ketua FKBPD Luwu Utara menghadiri rapat koordinasi forum komunikasi badan permusyawaratan desa (FKBPD) Kecamatan Baebunta Selatan, dalam rangka rapat koordinasi fk kecamatan. Rapat Ini dilakukan bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di hadiri oleh Guntur,” bidang pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ) bersama Camat Bansel atau yang mewakilinya dan kepala desa lainnya. Yang di laksanakan pada tgl
19 – 12 – 2022 jm .08:30
Rapat koordinasi ini,yang diikuti oleh seluruh Unsur ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bansel dilaksanakan di Aula kantor Desa Lara.
Pada kesempatan tersebut Sudirman sSalomba, ketua FKBPD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan gambaran kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara umum di setiap desa diperlukan penyegaran kembali akan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini dimaksudkan agar BPD dapat meningkatkan peran aktifnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya “Sudirman salomba” ketua forum komunikai badan permusyawaratan desa (FKBPD) luwu utara menyampaikan, materi tentang perencanaan ditingkat desa di mulai dari penyusunan RPJMDes, RKPDes serta APBDes, termasuk pelaksanaan serta pelaporan pertanggung jawaban APBDes. Dimana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus terlibat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat .
“Sebagai BPD harus bisa menyerap dan menampung aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja kepala desa dalam pengelolaan anggaran yang betul-betul menjadi mitra pemerintah Desa dan bisa menciptakan kerjasama yang baik dalam membangun kemasyarakatan dan menjalankan roda kepemerintahan yang sesuai dengan permendagri dan permendes sehingga BPD di sarankan kepada camat dalam sistem penyuratan jangan sekedar di ikutkan tapi terlampir dalam undangan, terutama kepala desa harus sepakati untuk membangun kantor BPD.
Guntur, bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD) , menyampaikan bahwa BPD adalah mitra kerja kepala desa yang harus menciptakan kerja sama yang harmonis agar program kegiatan di pemerintah desa dapat berjalan dengan lancar serta kepala desa harus betul-betul transparan dalam pengelolaan anggaran dan jangan mengabaikan BPD. Karna itu bisa menghambat berjalannya program kegiatan”. tuturnya.
BPD harus meliat laporan pertanggung jawaban dan realisasi serta mengasistensi LPJ sebelum di ajukan ke DPMD untuk melihat sesuai dengan perencanaan yang di sepakati, imbuhnya.
Rapat koordinasi tersebut di bimbing oleh Iskandar ketua FK Kecamatan Bansel sebagai moderator rapat yang di hadiri oleh DPMD, Camat dan Ketua Fk BPD Kecamatan Baebunta dan berapa rekan lainnya
Lap. (Mikson/ Lim)