Kendari, 24 September 2023. Kelanjutan kasus Peti PT. Sumber Bumi Putra (SBP) di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di luar PPKH kian berproses, kali ini Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Mengadukan hal ini kepada instansi penegakkan hukum di area kehutanan tepatnya Pos Gakkum LHK Sultra.
Bertandang langsung ke pos Gakkum LHK Sultra komplit Sultra resmi menyodorkan data dan dokumentasi berupa video langsung kejadian aktivitas pertambangan di kawasan Hpt di luar PPKH PT. SBP yang sangat massive.
Menurut Ketua Komplit Sultra Andi mengatakan bahwa “Sebelumnya hal ini sudah kami adukan ke Polda dan masih berlanjut. Sekarang kami bertandang langsung ke Pos Gakkum LHK Sultra guna menyampaikan hal ini tentang kerusakan hutan dan adanya aktivitas pertambangan di luar PPKH PT. SBP, kami juga telah membeberkan bukti data dan dokumentasi yang lngsung kami ambil di lapangan. Pada IUP PT. SBP telah banyak Bukaan di Kawasan Hutan Kurang lebih 50 Ha.”
Lanjut “Kami meminta beberapa hal kepada instansi penegakkan kehutanan agar PT. SBP di berikan sanksi kerugian bukaan kawasan hutan dan yang paling besar ialah berupa pencabutan izin karena hal ini berulang kali terjadi.” Ungkapnya
Di tempat yang sama salah seorang Petugas penerimaan aduan masyarakat Pos Gakkum LHK Sultra “kami akan segera menyodorkan langsung pada Unit Wilayah yang berada di Makassar agar secepatnya di tindak lanjuti sesuai dengan dengan bukti yang telah kami terima.” Tutupnya