Pasangkayu- PT. Mamuang fokus terhadap bisnis yang berkelanjutan sedang proses, PT. Mamuang telah melakukan mengandeng Desa wilayah Ring 1 yakni Desa Martasari untuk turut serta dalam hal pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Lahan dan kebun.
Pihak PT mamuang telah melakukan Pembentukan Kelompok tani peduli Api (KTPA) di Desa Martasari Unit Kabuyu, telah dikukuhkan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu (Agus Subakti S.Hut.,Msi) Kamis 2 Juni 2022.
Pembentukan KTPA di desa Martasari unit kabuyu ini turut dihadiri dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Polsek Pasangkayu, Polisi Kehutanan, Kepala Desa serta warga yang terdaftar sebagai peserta KTPA dan Management PT. Mamuang selaku Pelaksana.
Seperti yang disampaikan Pimpinan PT. Mamuang Aan Dwi Permono mengatakan bahwa pihak Perusahaan akan terus berupaya, untuk selalu menjalankan perintah atau amanat Undang-undang agar senantiasa menjaga wilayah disekelilingnya tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran lahan kebun.
Dengan bersama mengandeng desa yang berdampingan dengan wilayah kerja kami. Dan kami akan siap mensupport dan memfasilitasi segala bentuk untuk bersama meningkatkan SDM dan kopetensi KTPA kita,”terangnya.
Begitu pula yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu ,”Ini adalah wujud kasih sayang PT. Mamuang terhadap Warga desa disekelilingnya agar terhindar dari bencana kebakaran yang bisa saja merugikan diri kita sendiri dan orang lain.
Dan ini merupakan Suatu kegiatan yang sangat Positif sekali dan saya akan mewajibkan untuk seluruh lini perusahaan untuk bisa melakukan pembentukan kelompok tani KTPA/MPA seperti yang sudah dilakukan oleh PT. Mamuang, karna ini adalah suatu hal yang baru pertama kalin terbentuk di Kabupaten Pasangkayu” ujar Bapak Agus Subakti.
Menurut, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten pasangkayu mengatakan baru pertama kali kegiatan dilakukan seperti simulasi, penggunaan Apar dan kain basah hingga tata cara penanganan kebocoran dan kebakaran yang timbul dari tabung gas.
Lanjut, Penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja sama KTPA dan PT. Mamuang Yang di tandatangani langsung oleh Ibrahim sebagai Ketua KTPA, Aan Dwi Permono selaku Administrator PT.mamuang, I wayan Sucana Kades Martasari dan Kadis Perkebunan kabupaten Pasangkayu Agus Subakti untuk selanjutnya ditandatangani kadis perkebunan provinsi Sulawesi barat.(Jamal)