Polisi Tanpa Mengenal Waktu Dalam Tugas Negara Sebagai Pengayom Dan Pelindung Masyarakat.

Polisi Tanpa Mengenal Waktu Dalam Tugas Negara Sebagai Pengayom Dan Pelindung Masyarakat.

Luwu Utara Sul-Sel // Tipikor RI.— Dalam Tugas keseharian seorang Polisi Dobel Gardan menjalankan tugasnya sudah tak asing baginya menjadi kewajiban pengabdian diri terhadap NKRI, sebagai seorang polisi pengayom & pelindung Rakyat harus selalu siap siaga menjalankan perintah atasan.

Kanit Regident IPTU Yusri, S.Pd, SM, MH, dalam agenda sosialisasi Jumat curhat Satlantas Polres Luwu Utara, terkait antisifasi Jalan yang rawan kecelakaan seperti jalan yang rusak berlubang tikungan tajam dan sebagainya, kami data titik – titik yang dimaksud sekali gus melaporkan pada atasan dan berkoordinasi dengan Pemda, sambil memberi tanda berupa rambu rambu jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan raya khususnya kepada para pengendaara roda dua dan roda empat, kegiatan ini berlangsung dikelurahan Kappuna Kec. Masamba Pencucian Fika Jalan Trans Sulawesi, jum’at 8 Maret 2024.

Dalam Agenda kegiatan tersebut turut hadir Anggota DPRD Luwu Utara Sudirman Salomba dari Partai Hanura yang Alhamdulillah kembali terpilih dalam pesta pemilihan Anggota Legislatif, juga hadir Toko Agama dan Toko masyarakat lainnya.

Ada pun yang dikatakan Kanit Regident Samsat Luwu Utara, Yusri, S.Pd, SM, MH, dalam kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan Satlantas Polres Lutra, kami selaku pelayanan masyarakat selalu terbuka dalam hal pengaduan semua masyarakat seperti pembayaran surat kelengkapan kendaraan yang mati pajak seperti SIM dan STNK yang sudah menjadi tanggung jawab yang punya kendaraan harus bayar, jangan tunggu di Tilang baru mau bayar.dan khusus yang melakukan balik nama tidak dikenakan biaya.

Kita melihat banyak yang di Tilang di Jalan ketika operasi Satuan Lalu Lintas, karena tidak adanya kesadaran untuk melengkapi surat surat kendaraan, dan juga terutama jangan biarkan anak anak kita yang masih dibawah umur bawa kendaraan, apalagi di Pusat Kota kerana ini sangat bahaya bagi keselamatan mereka. utamanya anak anak sekolah seperti anak SMP yang masih rata rata dibawa umur 17 Tahun, bahkan anak SMA pun yang belum masuk 17 tahun, ujar Kanit Regiden, Yusri.

Yang banyak kami jumpai pelanggaran di Jalan raya utamanya yang terlihat secara kasat mata seperti tidak ada Kaca Spion, Helem, dan pasang Knalpot bising biasanya yang banyak menggunakan ini anak anak muda, bahasa trennya Knalpot Bogar biar bunyinya terlihat keren itu menurut dikalangan mereka, namun sangat menimbulkan ketidak nyaman orang orang disekitar kita apalagi orang yang sedang tidur/ istirahat ditengah hari juga pada malam hari waktu istirahat. Ini juga perlu bapak ibu sampaikan kepada anak kita karena ini, masuk kategori pelanggaran yang perlu kami tindaki.

Kebetulan hari ini, Tema nya kesadaran bersama yang perlu dipatuhi dalam berlalu lintas, tolong kita jaga bersama, saya mewakili atasan saya Kasat Lantas, sangat besar pengharapan kami menghimbau kepada masyarakat bapak ibu sekalian tolong mari kita bekerjasama membantu pihak kepolisian, bagitu pun Pemda Lutra, mengenai aturan yang harus dipatuhi anak anak kita dalam rambu rambu lalu lintas.

Tidak hentinya kami dari pihak kepolisian ingatkan waspada jangan ada pembiaran anak dibawah umur memakai motor seperti siswa siswi SPM mungkin masih ada toleransi dalam bentuk arahan dan pembinaan saat suiping, namun tidak mungkin terus menerus kita berikan kebijakan, ucap Yusri.

Tidak lepas dari itu Anggota dari Fraksi Hanura Sudirman Salomba juga angkat bicara mengenai kewenangan Pemerintah dalam perbaikan jalan semua punya aturan masing masing ada jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi , begitu pun kewenangan Pemerintah Daerah contoh Jalan Trans Sulawesi, ketika masyarakat resah adanya jalan yang berlubang itu tidak mesti simsalabin langsung besok dibenahi ada aturan yang perlu diketahui mengenai turunnya Anggaran dari Provinsi, dan kita melihat jalan yang ada di Luwu Utara ini Alhamdulillah sudah cukup memuaskan, ungkap Sudirman Salomba.// LIM.