Pasangkayu- Sat Reskrim polres Pasangkayu bentuk dau Tim yaitu, tim tetap Polsek Baras, dan ada mendapatkan informasi bahwa motor korban dikuasai oleh lelaki M.TR yang merupakan paman dari RD di desa pokkang, kecamatan Mamuju, Sulawesi barat, Sulbar.
Tim Satreskrim polres yang dimamuju langsung kordinasi tim yang ada kecamatan Baras bahwa, tersangka RD ada di kecamatan Sarudu akhirnya tim langsung mengejar pelaku diamankan di kecamatan dapurang, kabupaten pasangkayu.
Pelaku pencurian dan kekerasan kepada korban HS hingga meninggal dunia, awal diinterogasi tersangka ia mengakui perbuatannya tim Reskrim mengukap pelaku tersangka pembunuhan kurang lebih 2X 24 jam.
Tersangka RD sempat mendorong tim Reskrim polres Pasangkayu, dan mencoba mau melarikan diri. tim sempat berteriak untuk berhenti dan menembakan 3 kali tembak peringatan tapi tersangka RD tidak menghiraukan akhirnya tim memberikan hadiah Tima panas di bagian bitis kanan tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH. saat menyampaikan kasus pembunuhan di dusun Burangge, desa kasano, kecamatan Baras, kabupaten pasangkayu, Sulawesi barat.senin 02/01/ 2023.
AKBP Didik Subiyakto, didampingi Waka polres Pasangkayu Kompol Eduard.S, Allan Telussa , Kabag OPS AKP Pandu Ariel Setiawan, kasat Reskrim polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan, dan Kapolsek Baras IPDA Mohammad Harapansyah.
Motif tersangka ingin menguasai sepeda motor milik korban, pelaku mengambil batako sebelum masuk kedalam rumah korban untuk berjaga-jaga kemudian saat di dalam rumah korban tersangka memukul korban dengan batako tersebut.
Menyebabkan korban meninggal dunia kemudian sepeda motor korban perempuan inisial (HS) umur 22 tahun
Pelaku lelaki RD umur 34 tahun diamankan di Mapolres Pasangkayu bersama barang bukti BB, satu unit motor korban dan batako, selimut,
Tersangka Lelaki (RD) di jerak pasal 365 ayat (3), KUHP pidana pencucian dan kekerasan, pasal (338) KUHP pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Baras IPDA Mohammad Harapansyah, menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkhusus keluarga korban (HS) supaya memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani kasus pembunuhan tersebut.
Lanjut, Mohammad Harapansyah, Kapolres Baras supaya masyarakat dan pihak keluarga korban tidak tropokasi dan serahkan kepada pihak kepolisian,” tutur Harapansyah.( Jamal)