PANWASLU Kecamatan Andowia Melantik 27 Anggota PTPS dan Meberikan BIMTEK

PANWASLU Kecamatan Andowia Melantik 27 Anggota PTPS dan Meberikan BIMTEK

Andowia, 22 Januari 2024. Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS merupakan penyelenggara pemilu dijajaran BAWASLU, yang dibentuk oleh PANWASLU KECAMATAN guna untuk membantu mengawasi tahap pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkup Desa/Kelurahan.

Sebanyak 27 Orang Calon PTPS dari Kelurahan Andowia dan Desa Ambake, Amolame, Anggolohipo, Banggarema, Labungga, Lahimbua, Lambudoni, Lamondowo, Larobende, Laronanga, Mataiwoi, Puusuli, Puuwonua, Waworate. Dilantik oleh Hasrun, S.H., selaku ketua PANWASLU Kecamatan Andowia, yang bertempat di balai Desa Lahimbua, dihadiri oleh pemerintah setempat. Kegiatan pelantikan berlangsung sukses dan akan dilanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis kepada peserta untuk membekali para anggota PTPS.

Hasrun S.H., Menuturkan “Harapan kami setelah pelantikan tentunya anggota PTPS ini dapat bekerja secara tim di lapangan dan mampu berkoneksi secara berjenjang dari TPS, PKD, sampai tingkat Kecamatan serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan undang-undang, untuk menyukseskan PEMILU ditahun 2024.

Untuk mencapai harapan itu tentunya kami telah mempersiapkan Bimbingan Teknis kepada para anggota PTPS, untuk pembekalan awal dan akan diberi materi tentang undang-undang PEMILU, dan tata cara pengawasan, baik sebelum pemungutan suara maupun sesudah pemungutan suara, dan pengawasan sebelum perhitungan suara maupun sesudah perhitungan suara, Sampai pengawasan proses pemindahan kotak suara dari TPS ke PPS.

Indriyanti Wahyuni salah satu anggota PTPS yang telah dilantik mengucapkan “saya sangat bersyukur telah dilantik menjadi angggota PTPS. Tentunya bukan hal yang mudah untuk menjadi pengawas di tempat pemungutan suara, tetapi karena telah diberikan amanah sebagai anggota PTPS, saya akan bekerja secara optimal di wilayah saya sesuai peraturan Undang-Udang.

Camat andowi Arman Lasilara, S.Pd., Menyampaikan “Kami selaku pemerintah ditingkat Kecamatan tentunya akan berkolaborasi kepada seluruh penyelenggara PEMILU untuk menyukseskan PEMILU tahun 2024. Terkhusus anggota PTPS yang baru saja dilantik wajib bersikap netral dan harus bekerja sesuai tupoksinya. Tutupnya

Izal