Panitia Pilkades Serentak Di Desa Pangiang, Di Laporkan Di PMD Terkait Dugaan Pelanggaran

Panitia Pilkades Serentak Di Desa Pangiang, Di Laporkan Di PMD Terkait Dugaan Pelanggaran

 

Pasangkayu- Haris salah satu calon kepala desa pangiang ,kecamatan bambalamutu datangi kantor PMD Pasangkayu ,mempertanyakan sudah sejauh mana proses tindaklanjut surat laporan dugaan pelanggaran panitia penyelenggara Pilkades di desa pangiang 9 Juni 2022, kabupaten Pasangkayu , provinsi sulawesi barat,(Sul-Bar) 17 juni 2022 .

Kepala dinas PMD Dr Irfan Rusli Sadek mengatakan bahwa kami sudah tindalanjuti surat laporan yang di masukkan di PMD, kami sudah memanggil panitia Pilkades serentak desa pangiang melakukan rapat sidang proses untuk konfirmasi kebenaran dan penjelasan termasuk Pendampin dari PMD terkait tuduhan merugikan salah satu calon kepala desa pangiang tersebut.

Irfan Rusli Sadek mengakui bahwa memang ada kekeliruan panitia penyelenggara Pilkades serentak di desa pangiang yang dilakukan, maka itu kami memanggil semua panitia untuk mengkonfirmasi kebenaran atau penjelasan terkait dugaan yang di laporkan calon kepala desa pangiang merasa dirugikan.

Menurut, Penjelasan ketua panitia bahwa memang kita tidak mendatangi yang sedang sakit karena ada kesepakatan semua calon sama panitia mengatakan bahwa, tidak usah di datangi orang yang sakti karena menghambat, itu penjelasa ketua panitia Pilkades serentak dan di situ kekeliruan menggambil keputusan ketua panitia pada saat itu,” ungkap Irfan Rusli Sadek.

Menurut ,Haris calon kepala desa pangiang mengatakan saya datang di PMD hari ini untuk mempertanyakan hasil laporan yang dimasukkan Beberapa hari lalu terkait adanya dugaan pelanggaran panitia Pilkades serentak, sekaligus saya membawah bukti baru yang saya temukan dilapangan mengenai anak di bawah umur yang sudah memili di Pilkades di desa pangiang, kecamatan bambalamutu tersebut.

Haris juga menyampaikan kepada pak kadis PMD saya kemarin datangi kantor panitia gudang penyimpanan kotak suara bersama Binmas untuk foto, setelah di foto saya buka kotak melihat sudah tidak ada isinya, jadi saya bertanya pak ketua dimana isinya ini kotak, ketua bilang sudah di kabupaten pak mantan, jadi saya langsung telpon pak Sarjan pada waktu itu pertanyakan apa betul kertas suara sudah ada di kabupaten pak Sarjan, dijawab pak Sarja belum ada masih di kantor desa itu pak Haris,” tutur Haris.

Jadi setelah itu saya langsung masuk keruangan kepala desa di situ saya melihat ada kantongan berisi kertas suara, jadi saya panggil Bimmas tolong di foto saya mau buka apa isinya ini di dalam kantongan ia buka melihat kenapa banyak kertas surat panggilan tidak di bagikan pak ketua.

ketua jawab bahwa pada waktu di bagikan surat panggilan tidak ada orangnya pak mantan, Haris mengatakan bahwa orang itu tidak pernah kemana- kemana pak ketua dan ada 18 orang merasa keberatan kenapa saya tidak di kasih surat undangan panggilan untuk pemilihan calon kepala desa pangiang ,” kata Haris.

Lanjut ,Haris menyampaikan kepada bupati dalam hal kepala dinas PMD bahwa, meminta supaya ada sulusi untuk memperbaiki data DPT karena jelas ada dugaan pelanggaran panitia Pilkades serentak di desa pangiang,”terangnya.

Saya datang di kantor ini pak kadis bukan kemauan peribadiku tetapi kemauan masyarakat yang mendorong saya, karena melihat ada dugaan pelanggaran panitia dalam pemilihan calon kepala desa pangiang,”ungkap Haris.(Jamal)