Operasi Sikat Marano 2023 Polres Pasangkayu Berhasil Jaring 8 Orang Tindak Kasus Kejahatan Beserta BB

Operasi Sikat Marano 2023 Polres Pasangkayu Berhasil Jaring 8 Orang Tindak Kasus Kejahatan Beserta BB

 

Pasangkayu-Sulbar // Sat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara, menjelaskan hasil Oprasi sikat marano 2023, ada 7 orang Terjaring kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum polres pasangkayu.

Tim gabungan mulai dari Bintara ,Sabara maupun Satgas pada saat di gelar Operasi Sikat Marano polres Pasangkayu mulai 14 sampai 27 Agustus 2023, mengamankan 7 orang beserta barang bukti yaitu motor, kabet hasil kejahatan dan satu orang kasus barang terlarang di duga sabu dengan berat 0,62 gram tersebut.

Selain itu, Adrian Batubara juga menjelaskan pada saat konpensi pers di makopolres pasangkayu, ada dua TO inisial A dan AR dan juga berhasil meringkus lima NE,TO dan ada tambahan satu orang kasus narkoba,” Ucap Adrian Batubara.

Sat Reskrim polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus kejahatan pada waktu menggelar Operasi sikat marano 2023 polres Pasangkayu, yaitu Curanmor, Curas dan Curat, di beberapa TKP di kabupaten pasangkayu, provinsi sulawesi barat, Sulbar. Senin (28/08/2023).

Kasat Resnarkoba polres Pasangkayu ,IPTU Gusti Almasri Pratama, Rm 35 tahun kembali berhasil amankan barang terlarang di duga sabu di dalam pembungkus rokok dengan berat 0,62 gram.

Atas perbuatanya Pelaku RM 35 tahun tersebut ini, di jerak dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pelaku di acaman hukuman lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.( Jamal)