Pasangkayu – Aktivitas penambang pasir di Dusun Baliri Kelurahan Bambalamotu jadi atensi Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baru-baru ini, tim Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat turun tangan mengawasi penambang liar yang diduga tak mengantongi izin tersebut.
Fahruddin Ahmad selaku perwakilan Dirjen Pengawas KKP di Pasangkayu, mengindikasikan bahwa aktivitas tambang pasir di Pasangkayu sudah lama berlangsung.
“Pihak perwakilan Dirjen pengawas (KKP) Pasangkayu saat Dikonfirmasi di Pasangkayu mengatakan bahwa, saya rasa pemerintah setempat sudah mengetahui kejadian (aktivitas tambang pasir baliri) ini,” ucapnya.
Ia menduga pemerintah setempat sudah melakukan pembiaran dengan alasan untuk pembangunan perumahan di Pasangkayu.
“Hampir semua pesisir di pantai Pasangkayu ada aktivitas tambang pasir di Pasnagkayu,” ungkapnya di kantor IJP Pasangkayu, Jalan Sultan Hasanuddin. Senin (13/02/2023).
Fahruddin Ahmad ,Besama Alamsyah menduga bahwa aktivitas tambang pasir laut di Pasangkayu semua tak mengantongi izin.
“yang saya lihat, penambang pasir ini sudah lebih kepada usaha. Yang kita temukan di Pasnagkayu sudah marak aktivitas tambang liar pasir lautdi pantai baliri Dikelurahan Bambalamotu,” jelasnya.
Fahruddin, menjelaskan jika terus dibiarkan maka potensi akan terjadi abrasi di sekitar pesisir pantai,”Kata Fahruddin.
Sementara, Fahruddin kalau di biarkan terus melakukan Aktivitas pasti akan berdampak abrasi di sekitarnya, Fahruddin juga mengaku prihatin dan merasa bertanggungjawab sebagai petugas pengawasan KKP yang bertugas di Pasangkayu.
“Sebagai tugas saya, dan wajib saya sampaikan dan meneruskan informasi kementerian mengenai adanya dugaa pembiaran, terkait maraknya penambang liar di pesisir pantai,” tandanya.(Jamal)