Marak Pencurian Sawit Di Pasangkayu, DPRD Gelar RDP Bersama Perusahaan

Marak Pencurian Sawit Di Pasangkayu, DPRD Gelar RDP Bersama Perusahaan

Pasangkayu- DPRD Pasangkayu gelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan kelapa sawit terkait maraknya kasus dugaan pencurian buah sawit, di wilayah kabupaten pasangkayu, provinsi sulawesi barat,Sulbar. Senin (27/02/2023)

Rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan aspirasi DPRD di pimpin oleh ketua komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi, dihadiri pihak perusahaan PT Astra group di wakili CDO PT Pasangkayu Offier Paat dan CDO PT Letawa Novi , dan PT Unggul Noprianto, kasi intejen Kejari Zaki Mubarak, kasat Intelkam polres Pasangkayu Iptu Sabir, asistenb1 pemkab daerah Pasangkayu M.Yunus Aslam, dinas koperindag Masri.

Asisten I Pemkab Pasangkayu M.Yunus Aslam, mengatakan kita harus kerjasama semua pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah desa supaya di lakukan sosialisasi kepihak pengepul buah sawit dari mana.

Dan ini sangat perluh di lakukan karena kalau tidak ada tindakan, maka itu kita perluh kerjasama semua pihak untuk mempersempit pergerakan pencurian sawit selama ini meresahkan masyarakat petani sawit.

Pihak PT unggul Widya Lestari Hampir semua desa ada tengkulatnya , dan banyak kejadian di daerah PT unggul marak pencurian buah sawit, di duga hasil curian di gunakan untuk belih Narkoba.

Menurtnya semakin tinggi harga sawit semakin banyak pencurian, dan meningkat sampai sekitar 70 persen saat ini.

Yani Pepi, menanggapi terkait maraknya pencuri sawit dan hasilnya digunakan untuk belih sabu- sabu jenis Narkoba, dan pencuri di tangkap seharusnya pembeli juga harus di tangkap jangan hanya pencuri saja.

Kadis koperindag Masri, menyampaikan bahwa harus ada penertiban pembeli buah kelapa sawit TBS.

Kasat intelkam polres Pasangkayu, menanggapi terkait maraknya pencurian TBS. harus di tindaki dan ada kurang lebih lapan puluan pengepun se- kabupaten pasangkayu.

Kasi Intel kodim 1427 pasangkayu, menanggapi terkait maraknya pencurian TBS , supaya mempersempit pergerakan.

Kasi intejen Kejari Pasangkayu mengatakan bahwa maraknya pencurian buah sawit, mungkin ada dugaan paktor perekonomian sehingga banyak terjadi kasus pencurian buah sawit tersebut.

Lanjut , Zaki Mubarak menjelaskan pada awal 2023 ini ada 15 perkara kasus yang sudah ditangani sebagian Kasus pencurian, dan itu hampir semua masuk di Kejari kasus pencurian dan kasus narkoba,” kata Zaki Mubarak.

“Yani Pepi, juga menambahkan hal tersebut ini, kita semua harus terlibat dan mempersempit pergerakan pencurian jadi harus terlibat untuk melakukan sosialisasi mengenai maraknya kasus pencurian buah sawit,” tutur Yani.(Jamal)