Pasangkayu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti data pemilih yang tidak dikenal dan tidak ditemukan menjelang pemilihan serentak 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
Kegiatan rapat koordinasi data pemilih serentak 2024 berlangsung di Aula Kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, kelurahan pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, kabupaten pasangkayu, provinsi Sulawesi Barat,Sulbar, Senin (9/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, M. Al Kahfi R. Lidda, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah data pemilih yang tidak valid.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap suara masyarakat terakomodasi dengan baik dalam pilkada mendatang,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh anggota komisioner KPU pasangkayu, dan perwakilan dari instansi terkait.
Melalui koordinasi ini, diharapkan semua masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.(Randi/JM)