Luwu Utara// Sul-Sel.—Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan dan sosialisasi pendidikan terhadap pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) luwu utara gelar pertemuan dengan awak media baik online,cetak maupun media tv yang ada di lutra,senin 04/12/2023 di Masamba (warkop Dg,aziz ).
Langkah itu di anggap sebagai percepatan penyebaran informasi tentang tata cara daftar pemilih tambahan baru (dptb) untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum mendatang dan tahapan kampanye terbuka maupun tertutup pada setiap calon anggota legislatif baik calon DPRD kabupaten ,provinsi maupun DPR -RI. di mana fungsi media sebagai pilar ke- lV (empat)”ungkap ayyub siswanto,selaku komisioner kpu luwu utara.
“KPU akan menggagas rancangan agar setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya meski tidak di tempat dia terdaftar,”tuturnya.
hal yang sama sehubungan dengan jadwal kampanye kpu akan segera mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai 11 Desember 2023. Dimana setiap TPS akan direkrut sebanyak 7 orang yang terdiri dari seorang ketua dan 6 anggota di 1002 (seribu dua) tos sekabupaten luwu utara.
Hal tersebut diungkapkan Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM(sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya Manusia), Mahlisa. “ Bahwa mulai 11 Desember 2023 perekrutan KPPS akan dibuka,” ucapnya pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi tahapan pemilu 2024 mendatang.
Ia juga menuturkan bahwa syarat dari pendaftaran anggota KPPS, minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (dpt) pada satu daerah tertentu, lanjutnya.
Sementara itu kordinator difisi hukum, Ummu Kallang menyeruhkan agar semua penyenggara pemilu baik KPU. sampai pada tingkat KPPS. agar memiliki integritas dan komitmen untuk menjadi penyelenggara yang mengedepankan kepentingan bersama sesuai regulasi demi terwujudnya pemilu yang jujur adil dan bermartabat, ucapnya penuh harap.
“KPU. bukanlah penentu hasil pemilihan melainkan menetapkan hasil pilihan masyarakat , karena itu selaku penyelenggara mari menjadi penyelenggara yang bijaksana, “pungkasnya.// LIM.