Luwu Utara // Sul-Sel.— KPU Kab. Luwu Utara secara resmi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 239.120 Pemilih yang terdiri dari laki-laki 119.626 Pemilih, Perempuan 119.494 Pemilih.jumlah dan jenis DPT ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Demokrasi KPU Kab. Luwu Utara, Rabu (21/6/2023).
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU Supriadi, Rahmat, Hayu Vandy serta para Kasubag dan Staf.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Daerah Kab. Luwu Utara Jumal Lussa, Kejaksaan Negeri Luwu Utara Yulianto, Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu Utara Sriwati, Muhajirin dan Ibrahim Umar, Cabang Dinas Pendidikan Wil. XII Luwu Utara Muchtar, Kadis Dukcapil Luwu Utara Muh. Kasrum, Pimpinan/mewakili Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Luwu Utara, serta Panwascam se-Kabupaten Luwu Utara.
Ketua KPU Kab. Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan sesuai dengan PKPU 7 tahun 2022 dan PKPU 7 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan KPU RI No.27 tentang Pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, proses tahapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT dijadwalkan tanggal 20 s/d 21 Juni 2023.
Lebih lanjut Syamsul Bachri menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini cukup panjang, sehingga membutuhkan kerja-kerja yang teliti dan cermat agar data pemilih yang dihasilkan akan lebih berkualitas, dan dibutuhkan juga Kerjasama dari semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat. Karenanya salah satu prinsip pemutakhiran data pemilih adalah prinsip partisipatif membuka seluas-luasnya kepada semua pihak.
Syamsul Bachri juga mengucapkan terima kasih kepada PPS, PPK dan semua pihak yang sudah terlibat langsung dalam proses pemutakhiran data pemilih dari awal hingga ditetapkannya DPT pada hari ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Selanjutnya dalam kegiatan Pleno Terbuka tersebut masing-masing Ketua PPK didampingi anggota divisi Data membacakan hasil Berita Acara ditingkat PPK serta perubahan-perubahan yang terjadi didalamnya, untuk selanjutnya kemudian KPU menuangkan kedalam Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Umum serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara.// LIM