Bone-SulSel // Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, warga Dusun 3 Abbolange, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di rumahnya. Korban, yang diketahui bernama PEPR. Hj. Sitti Patimang binti H. Abdullah (64 tahun), ditemukan oleh adik kandungnya, Perp. Hasmawati binti H. Abdullah (40 tahun).
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung memimpin kegiatan TPTKP, Menurut keterangan yang dihimpun di tempat penemuan mayat, Perp. Hasmawati, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, datang berkunjung ke rumah korban.
Saat Perp. Hasmawati membuka pintu bagian belakang rumah korban, ia menemukan korban dalam posisi terlentang, sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membengkak dan berulat serta bau yang menyengat. Hasmawati segera memberi tahu warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian.
Saksi terakhir kali bertemu dengan korban pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia menandatangani berita acara penolakan autopsi.
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Puskesmas Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban tinggal sendirian di rumahnya, dan kemungkinan besar meninggal dunia akibat terjatuh dan kepala terbentur di lantai, sehingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan. (fb)