Imbas Nakes Mogok Kerja Pelayanan Kesehatan Lumpuh.

Imbas Nakes Mogok Kerja Pelayanan Kesehatan Lumpuh.

Luwu Utara // Sul.Sel.— Kecamatan Sabbang kab. Luwu utara PKM.nya terlihat sepi, Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, mogok kerja.

Para Nakes ini, menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Utara agar mereka yang berstatus sebagai tenaga sukarela, juga bisa diberikan Surat Keputusan (SK) resmi atas pengabdian kerjanya.

Bukan tanpa alasan, sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menghapuskan kebijakan penerbitan dan perpanjangan SK seluruh tenaga sukarela.

Olehnya itu, karena tidak mendapatkan SK bekerja di Puskesmas Sabbang dan Pustu lainnya, para tenaga sukarela ini kesulitan untuk mendaftar CPNS maupun PPPK sehingga, harapan perbaikan nasib mereka pun ikut gugur.

“Mulai hari ini Senin 9 Oktober 2023 kami mogok kerja. Harapan kami agar, kami mendapatkan SK yang dulunya ada tapi tidak diperpanjang lagi, kami mau daftar PPPK tapi harus melalui jalur umum,” kata Abdul Akram bidang Vaksinator dan Imunisasi PKM Sabbang.

“Sementara Luwu Utara tidak ada jalur umum untuk Nakes, bagaimana nasib kami jika tidak diberikan SK sementara itu salah satu syarat untuk mendaftar,” tambahnya.

Abdul Akram yang telah bekerja selama 12 tahun sejak tahun 2011 sebagai tenaga honor kesehatan di Puskesmas Sabbang ini mengungkapkan, persoalan tersebut juga pernah dikeluhkan sebelumnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara hingga dilakukan pertemuan, namun hingga kini, hasilnya pun nihil.

“Kami sudah mengeluhkan dan adukan persoalan ini ke DPRD, bahkan kami sudah pertemuan saat itu, hanya saja Bupati saat itu tidak ada, hanya ke DPRD, tapi sampai sekarang hasilnya tidak ada,” ungkapnya.

“Kemana lagi kami mau mengadukan nasib kami yang bekerja turun lapangan kalau kerjaan kami tidak dianggap dan nasib kami ke depan tidak jelas,” lanjut Akram.

Akram menyebutkan, tenaga sukarela yang ada di Puskesmas dan Pustu se-Kecamatan Sabbang, menurutnya, kurang lebih ada seratusan orang.

Berdasarkan informasi, aksi mogok kerja ini tidak hanya terjadi di Puskesmas Sabbang, namun juga terdapat hal serupa di Puskesmas Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara.

Pahal melalui kebijakan Pemerintah dengan adanya PPPK harapan kami bisa memperbaiki nasib kami kedepannya, dimana hari ini upah yang kami terima sebagai tenaga honorer Rp.500.000,- itupun bayarnya pertiga bulan. Lanjut Akram.

Ditempat terpisah kadis kesehatan Luwu utara Marhani Katma, menganggap nakes honorer yang melakukan mogok kerja itu sudah berhenti untuk bekerja, dia pun tak mempersoalkan jika nakes honorer masih ingin melanjutkan mogok kerjanya di PKM.

mogok kerja ini kan kita tidak bisa larang, kecuali mereka statusnya ASN terus mogok kerja itu ada aturannya, ya kalau nakes honorer atau sukarelawan yang mogok tidak masalah kita anggap sudah berhenti bekerja kan gitu,ucapnya.// LIM.