Gerak Cepat Tim Polres Pulau Dalam Menangkap Pencuri Emas 2,4Kg

Gerak Cepat Tim Polres Pulau Dalam Menangkap Pencuri Emas 2,4Kg

Pulau Buruh // Gerakan Cepat Tim Polres Pulau Dalam Melakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Emas Pada Kuba Mesjid Al Huda Kayeli Tepatnya Sabtu 09 Februari 2024 Pukul 03.00 WIT Tim Polres Pulau Buru yang terdiri dari kasat Reskrim polres Buru Beserta anggota reskrim 2 anggota sabara polres pulau buru babinkamtibmas desa Kaiely

babinsa desa kaiely desa kaiely Serda Hendrik Busou Koramil 1506-04/waeapo

Telah berhasil melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya para pelaku pencurian emas kurang lebih 2.4 kg yang sempat hilang pada Kuba masjid Al Huda yang berada di desa Kayeli kecamatan Kajely kabupaten Buru

Pelaku pencurian diduga diantaranya,berinisial AG

Asal Ternate domisili Kaiely,SL asal Buton domisili namlea, RLN sambilan asal Sanana domisili namlea,Abd,TS asal Tulehu dan SK pembawa spit bot domisili namlea

Sebagaimana laporan informasi yang disampaikan oleh Wartawan media kami ke 5 pelaku pencurian emas pada Kuba mesdji Al Huda dan barang bukti sudah di bawah kepolres pulau buru dengan spit bot menuju namlea

Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap pelaku pencurian akhirnya Kapolda Maluku, Babinsa dan Babinkamtibmas meminta agar

Masyarakat dapat meredakan emosi terhadap pelaku,karena semua permasalahan sudah di tanggani oleh pihak kepolisian Polres Pulau Buru .demikian

Pija.