Pasangkayu- DPRD pasangkayu gelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinkes, Bidang sosial, kepala BPJS, diruangan komisi 1 DPRD Pasangkayu, provinsi sulawesi barat, Sulbar. Selasa 17, Januari 2023.
Rapat lintas komisi dipimpin ketua komisi I Yani Pepi, bersama ketua komisi II Muslihat Kamaluddin S.Sos, Putu Suardana, H. Hamsah, bersama Dinkes Pasangkayu Samhari, kepala BPJS Pasangkayu Luffy dan kepala bidang (Kabid) BPJS Dinsos pasangkayu Sultan, Kabag persidangan Rahni S.Sos, digelar di ruangan komisi I DPRD Pasangkayu.
Ketua komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi, seharusnya di lakukan sosialisasi dulu supaya masyarakat tahu bahwa, apakah ia terdaftar sebagai penerima BPJS dan mudah sekarang bisa dicet lewat nik KTP apa terdaftar atau tidak.
Karena mereka berpikir saya ini tidak punya BPJS kalau hanya mau ke Puskesmas, apakah saya hanya membuang waktu saja.
Yani juga mengatakan sebenarnya masyarakat sendiri tidak punya uang, tentu berpikir kalau saya ke rumah sakit saya mau pakai kartu BPJS, tapi kartu BPJS saya kantongin semuanya sudah pasti bahwa kalau masyarakat sakit dan berobat ke rumah sakit.
Menurut, Yani Pepi Masyarakat yang mengantongi kartu BPJS itu harus ditanggung oleh BPJS, tapi kalau berbicara bahwa harus ke sana dulu saya rasa banyak masyarakat kita berpikir bahwa saya hanya buang-buang waktu saja.
“Yani juga menyampaikan kepada kepala BPJS bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan seperti itu, terus yang kedua kesehatan ini juga terjadi dan kemungkinan banyak kejadian seperti ini,” tutur Yani.
Sementara Kabid sosial Pasangkayu Sultan mengatakan bahwa, terkait masalah kendalah penguna kartu BPJS baru ada sekitar 75 persen, dan memang juga kendalah penguna kartu Nik karena kami dari pihak dinas sosial bingung juga bagaimana mengalihkannya.
Karena yang menjadi persoalan itu mengenai anggaran APBD dan APBN kartu keluarga karena masih banyak mengunakan kabupaten Mamuju Utara dan itu terhapus secara otomatis.
“Sultan juga berharap kepada seluruh kepala desa supaya menyampaikan warganya, supaya diperbaharui kartu keluarganya menjadi kabupaten pasangkayu supaya mudah dicek niknya yang masyarakat penguna kartu BPJS,” Ujar Sultan.
Kepala dinas kesehatan (Dinkes) Pasangkayu Samhari, terkait masalah kendalah mengenai pelayanan kesehatan di puskesmas yang penguna BPJS.
“Samhari juga menyampaikan memang seharusnya pihak rumah sakit juga memberikan informasi bahwa, kalau ada pesien rujukan dari puskesmas supaya memberikan pelayana di ruangan UGD kalau memang penyakitnya sementara mengecek Niknya,”Ucap Samhari.
Kemudian memang juga masih ada petugas puskesmas malas untuk mengecek Nik, namun sebenarnya sudah ada diberikan peraturanya semenjak berlakunya undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang kependudukan peraturan pemerintah.
Samhari juga menyampaikan mengenai data memang ada dinas sosial, tetapi terkait informasi yang disampaikan oleh pimpinan rapat permasalahan yang temukan di beberapa puskesmas, jadi saya berharap kepada seluruh pihak pemerintah mari kita bersama- sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya ia datang kependudukan untuk merubah KK yang masing kabupaten Mamuju Utara, menjadi kabupaten pasangkayu agar mudah Niknya akses. (Jamal)