Luwu Utara // Sul-Sel.
Seluruh desa-desa di Luwu Utara Berkomitmen Hentikan Kekerasan Terhadap Anak yg diawali dengan
Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta peringatan Hari Anak Nasional di kawasan wisata Tiro’soe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 9 September 2023.
Untuk menekan angka perkawinan anak yang mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah memberikan dukungan yang kuat kepada Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Langkah ini disertai dengan penyelenggaraan Jambore PATBM sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) serta peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung di indahnya kawasan wisata Tiro’soe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada hari Sabtu, 9 September 2023.
Sebanyak 60 PATBM telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dengan harapan dapat menginspirasi terbentuknya 107 PATBM tambahan di desa-desa yang belum memiliki lembaga perlindungan anak ini.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengungkapkan bahwa semua desa yang menjadi lokasi uji coba pada tahun 2023 telah mencapai indikator substantif dalam upaya pemenuhan hak anak. Ini berarti bahwa diharapkan tidak akan ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama perkawinan dini terhadap anak.
Dalam rangka pemenuhan hak anak, pencegahan, dan penanganan perkawinan anak diusia dini di wilayah Luwu Utara, PATBM juga dapat berperan sebagai lembaga yang mampu melakukan audit sosial, terutama untuk anak-anak yang tidak bersekolah atau anak putus sekolah. Melalui Jambore PATBM ini, pemerintah berharap dapat mengamati perkembangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mewujudkan desa yang ramah anak dan peduli perempuan,” tambahnya.// LIM