Barru -Jumat (4/11/2022), di Ruang Paripurna DPRD Barru. berlangsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Drs Kamilurddin dan Wakil Ketua II AFK Majid serta dihadiri Bupati Barru H.Suardi Saleh.
Hadir pula unsur forkopimda, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Negeri Sekda Barru DR Abustan, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Barru serta Anggota DPRD Barru.
Bupati Barru yang membacakan sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru.
Pembentukan Perda Kabupaten Barru tentang pengelolaan keuangan Daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah berdasarkan kondisi dan fakta keberadaan Perda, kata Suardi Saleh.
Dijelaskannya Pengelolaan keuangan daerah sangat untuk segera disusun dan dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan sebuah Perda yang ideal maka telah dilakukan kajian bersama Tim penyusun dan narasumber serta perbandingan pada pemerintah Provinsi dan beberapa Kabupaten. .
Atas dasar tersebut di atas maka pemerintah Kabupaten Barru melalui BPKAD melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan Daerah.
Lanjut Bupati dua priode ini bahwa penyempurnaan atas perda nomor 8 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diundangkan pada tanggal 29 september 2008.
“Peraturan dalam rancangan tentang pengelolaan keuangan daerah agar dilakukan kemudian dijaga agar tata pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga perestasi Opini WTP dipertahankan, tegas Mantan Kadis PU Pinrang tersebut
“Akhirnya perkenankan kami sebagai kepala Pemerintahan Kabupaten Barru atas segala upaya yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Barru. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua,”ucap Bupati Barru menutup sambutannya.
(Humas Pemkab Barru). /
Latif Nudju