Astaga, Ketua Kelompok Tani Menjual Mesin Pemotong Padi Bantuan Pemerintah

Astaga, Ketua Kelompok Tani Menjual Mesin Pemotong Padi Bantuan Pemerintah

Bone- SulSel / Bantuan pemerintah kepada kelompok tani tentunya pihak kelompok tani mengharapkan agar dipergunakan sebagai mestinya dan jangan disalah gunakan. Namun apa yang terjadi berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi Tim Jaringan pendamping Kebijakan pembangunan (Jpkp) Dpd Kab.Bone di Desa Erecinnong Kec.Bontocani Kab.Bone Sulawesi Selatan, Senin, (13/3/2023).

Telah menemukan dugaan adanya bantuan pemerintah kepada salah satu kelompok tani berupa mesin pemotong padi merek matsumato platinun (7,5 platinun ). Bantuan tersebut diduga dijual oleh oknum ketua kelompok tani berinisial S kepada Pirman alias pire warga desa Cammilo Kec.Kahu Kab.Bone .

Tim investigasi Jpkp DPD Bone Andi purnamasari Abubakar yang di dampingi divisi Humas jpkp Bone mengatakan kepada media ini bahwa sesuai hasil investigasi kami di lapangan benar A1 bantuan pemerintah mesin pemotong padi kepada salah satu kelompok tani di Desa Erecinnong Kec. Bontocani diduga di jual.

Puluhan saksi yang memberi keterangan setelah itu saya lagi ke desa Cammilo kerja sama kepala desa cammilo untuk mendatangi pembeli dan di temukan barang tersebut. Pihak pembeli mengaku bahwa barang ini saya sendiri jemput di desa Erecinnong. Tapi sama sekali tidak tahu menahu bahwa barang tersebut adalah bantuan pemerintah dan insyallah akan kita laporkan ke Polres Bone .

Terkait hal itu Direktur LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq S.H. C.PNP .C.CL mengatakan itu masuk tindak pidana korupsi. (tim)