APDESI Luwu Utara Geruduk Kantor BPKAD, Kepala Inspektorat: Jika Akhir Tahun Tidak Cair, Akan Dilakukan Pemeriksaan.

APDESI Luwu Utara Geruduk Kantor BPKAD, Kepala Inspektorat: Jika Akhir Tahun Tidak Cair, Akan Dilakukan Pemeriksaan.

Luwu Utara, Sul.Sel//Tipikor RI. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Luwu Utara geruduk Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Kamis (21/12/2023)

Diketahui, kedatangan APDESI di Kantor BPKAD Luwu Utara itu, untuk menuntut kepastian pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) terhadap 166 desa yang belum dicairkan selama 3 bulan beturut-turut. Oktober, November dan Desember.

Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin saat ditemui diruang kerjanya menuturkan bahwa pihaknya, akan mencairkan Siltap yang dituntut para Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Utara, insyaallah paling lambat tanggal 29 Desember 2023. Selain itu pihaknya juga akan mencairkan dana operasional desa.

Akhir tahun ini kita akan cairkan Siltap desa sekitar 13 Miliar lebih dan juga dana operasional desa, yang semuanya mencapai jumlah dana khusus untuk desa diakhir tahun ini sekitar 17 Miliar ” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) APDESI Raswan menegaskan, jika sampai pada tanggal (29/12) mendatang belum juga ada pencarian, maka ia bersama pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.

“Ketika Siltap kami belum juga dibayarkan pada tanggal 29 akhir tahun ini, kami akan kembali mendatangi kantor BPKAD Luwu Utara dengan aksi yang lebih besar,” pungkasnya dengan nada tegas.

Pada kesempatan yang sama Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Utara, MUKTAR JAYA menyatakan, “Bila Siltap desa tidak dicairkan akhir tahun ini, pihaknya akan melayangkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Luwu Utara”. Tegasnya.// LIM.