Pasangkayu- Sejak matinya secara massal ikan-ikan petani tambak air tawar di Dusun Kareo, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), sejak 3 pekan yang lalu. Para petambak khawatir akan adanya ancaman serius, usaha-usaha mereka bakal alami kegagalan total.
Apalagi mereka mensinyalir penyebab dari matinya ikan ini, adalah air sungai yang jadi sumber utama pengairan mereka, mulai terkontaminasi oleh limbah pembuangan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang di kecamatan Baras tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus, kepada wartawan, Seni (24/10/2022), katakan dengan tegas bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut yang menyebabkan masyarakat alami kerugian. Sejatinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait masalah harus turun tangan.
“Kalau memang benar, penyebab matinya ikan petambak itu akibat dari pencemaran yang berasal dari limbah PKS, OPD yang terkait itu yang pertama Lingkungan Hidup, Dinas kelautan dan Perikanan( DKP pasangkayu tersebut ini harus kerja lintas OPD, kalau memang diduga itu disebabkan karena pencemaran,” tegas Herman Yunus.
Terkat indikasi ada pabrik Pengolahan Sawit (PKS) yang tidak miliki dokumen standar pengelolaan lingkungan dan kini telah beroperasi, Herman Yunus katakan kalau itu tidak bisa. DPRD bisa rekomendasikan untuk diberhentikan pengoperasiannya.
Kata Herman Yunus pula, bila hal ini masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), semuanya akan terungkap. OPD terkait masalah ini akan diundang untuk memberikan penjelasan, biar semuanya jelas,” tandas Herman Yunus.(Jamal)