Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kawal Gerakan Masyarakat Adat ( GERAK MASA ) Luwu Raya.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Kawal Gerakan Masyarakat Adat ( GERAK MASA ) Luwu Raya.

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Aliansi masyarakat adat Nusantara (AMAN) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Luwu Utara ,Jumat 11 Oktober 2024

Gerakan Masyarakat Adat ( GERAK MASA) dari berbagai lembaga Adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nusantara ( AMAN ), Melakukan Demo di depan Kantor DPRD Lutra, Jumat 11 Oktober 2024.

Dalam aksi Demo hari ini, merupakan sebuah penyampaian aspirasi masyarakat adat khususnya di Tanah Luwu, aksi Demo dari berbagai Perwakilan masyarakat Adat Rongkong dari Seko Rampai, Luwu Timur dan Walenrang kab.Luwu yang mengungkapkan keprihatinan terkait sanksi yang diterima akibat pencabutan patok di lahan adat mereka, dan saat ini menjadi terperiksa di Polda SulSel

Salah satu orator aksi, Andre Tandi Gau dalam orasinya menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat khususnya yang ada di Luwu Utara, terkait perampasan wilayah yang terjadi, seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara dan kab. Kutai Kartanegara Negara ( KUKAR ) yang mengakibatkan hilangnya 40.087,61 hektar tanah adat.

Masyarakat adat Nusantara (AMAN) telah mencatat 687 konflik agraria di kawasan hutan sosial. Salah satu peserta aksi menegaskan bahwa lahan yang dipasangi patok seharusnya merupakan hak mereka, dan mereka ingin hidup layak dari hasil pertanian di tanah nenek moyangnya yang turun temurun berada disitu bahkan sebelum Negara ini Merdeka tanah itu telah dia tempati.

Mahasiswa yang mengawal aksi ini menyoroti perlunya penghormatan terhadap hak masyarakat adat atas tanah kelahiran mereka, yang mestinya Negara hadir melindungi hak – hak dia dan memberi kepastian hukum atas haknya.

Mahasiswa yang turut mengawal Demo ini turut prihatin atas kesewenang wenangan Rezim Pemerintahan Jokowi selama berkuasa yang menindas hak-hak Masyarakat, terutama Masayarakat Adat yang hampir terjadi di seluruh wilayah NKRI.

Demo kali ini dari berbagai lembaga perwakilan organisasi Mahasiswa dan kepemudaan menuntut adanya aturan yang tidak berpihak atau merugikan Masyarakat adat dan mendesak ;
1. Isu Nasional :
* Mendesak DPR RI mensahkan
RUU Masyarakat Adat.
* Cabut Permen ATM/ BPN No.
14/2024.
* Revisi UU KASDAE.
2.Isu Lokal :
* Tolak PT.Citra Palu Mineral.
* Tolak PT.Kalla Are bamma.
* Tolak Bank Tanah.

Mereka juga menolak perhutanan sosial dan berbagai kebijakan hutan yang merugikan masyarakat adat, dan pada akhirnya perwakilan Demonstrasi perpanjangan suara hati masyarakat Adat diterima dengan baik pihak DPRD Lutra, Aksi demo berlangsung damai aman dan tertip dengan pengaman pihak kepolisian yang humanis.// LIM.