Oknum Polisi Akan Dilaporkan Ke Propam Polres Luwu Utara.

Oknum Polisi Akan Dilaporkan Ke Propam Polres Luwu Utara.

 

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Seorang oknum polisi berinisial SDR yang bertugas di Polsek Sukamaju, Polres Luwu Utara, diduga melakukan tindakan arogansi dengan mengusir seorang wartawan dari kantor Polsek Sukamaju serta memaki wartawan dengan kata-kata kotor.

Insiden ini terjadi pada Kamis (23/8/2024) ketika wartawan bernama Bahar, yang bekerja untuk media zonareformasi.id, datang ke kantor Polsek untuk melakukan konfirmasi terkait kasus perkelahian pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukamaju.

Menurut keterangan Bahar, peristiwa bermula ketika dirinya mendatangi Polsek Sukamaju dengan maksud untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolsek terkait insiden perkelahian pelajar. Namun, saat berada di kantor Polsek, Bahar mengaku didatangi oleh SDR yang langsung menunjukkan sikap kasar dan tidak profesional serta mengeluarkan kalimat kotor.

“Saya ke Polsek untuk konfirmasi kasus perkelahian anak SMP, lalu SDR datang, menunjuk saya sambil teriak T4i Las*,” ungkap Bahar.

Bahar juga menambahkan bahwa selain memaki, SDR juga bertindak kasar dengan mendorong Saya keluar dari kantor Polsek. “Saya diusir sambil didorong-dorong sampai keluar Polsek,” ujar Bahar menceritakan kejadian yang dialaminya.

Usai kejadian tersebut Bahar lalu menghubungi Kapolres Luwu Utara dan diarahkan ke Kasi Propam untuk melapor. “Setelah kejadian itu saya langsung hubungi Kapolres dan diarahkan untuk ketemu langsung Kasi Propam Polres Luwu Utara,” ucap bahar.

Sementara Kapolres Luwu Utara dan Kapolsek Sukamaju yang dihubungi Media ini Via Whatsaap belum memberi jawaban.

Insiden ini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari wartawan di Luwu utara karena dinilai tindakan arogansi seperti ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang polisi, terlebih kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kejadian ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang di masa mendatang.// LIM.