Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Masamba, Sejumlah guru honorer dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Luwu Utara menyampaikan aspirasinya di kantor
Tahun: 2024
Bupati Barru Menerima Kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bupati Barru Suardi Saleh menerima Kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Menara MPP lt.5 Ruang Kerja Bupati Barru, Kamis (30/05/2024). Kunjungan Badan Riset
Bupati Barru Buka Musda AGPAII di Menara MPP
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si membuka Musyawarah Daerah Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Barru di Menara
Kepala Inspektorat Luwu Utara Harap, “Kepsek dan bendahara” Perhatikan Integritas dan Moral dalam Pengelolaan Dana BOS.
Luwu Utara SulSel// Tipikor RI. Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Utara Muchtar Jaya, menghadiri sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Tingkat SMP tahun 2024
Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum 2024, KPU Bersama Segenap Stakeholder
Luwu Utara SulSel// Tipikor RI. KPU.Luwu Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara dengan mengundang para Stakeholder yang ada di
SMKN 2 Kendari Semakin Lebih Baik
Kendari- Sultra // Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2) Kendari merupakan sekolah terbaik di Kota Kendari dengan berbagai fasilitas kejuruan yang menunjang siswa fokus pada
Barru Total 10 Kali WTP, Delapan Opini di Era Suardi Saleh
Barru- Sulsel // Sejarah tercipta, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si menjadi Bupati Barru Pertama yang konsisten sapu bersih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Pemda Luwu Utara Siap Laksanakan Redistribusi 3000 Bidang Tanah.
Luwu Utara SulSel// Tipikor RI. Masamba, Sidang kelayakan subjek dan objek Redistribusi Tanah tahap pertama dipimpin langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani selaku Ketua
Kasus Sengketa Tanah Desa Tole Kecamatan Towuti Luwu Timur.
Luwu Timur SulSel // Tipikor RI. Mahalona Dusun Tole, Desa Tole kec. Towuti Lutim, prihal tanah garapan persawahan milik warga setempat ( Dg. Masiga tergugat